Minggu, 30 November 2014

Eksistensi Demokrasi



PEMBAHASAN
  1. Konsep Demokrasi

 Arti Demokrasi

 Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
©       Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
©       Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
©       Charles Costello, Demokrasi adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
©       Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
©       Harris Soche, Demokrasi  adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Perwujudan sistem demokrasi pada masing-masing negara dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi dari negara yang bersangkutan.


  1. Manfaat Demokrasi

 Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
1.Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya.
3.Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara.
4.Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb.
5.Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social.

Ciri-ciri sistem demokrasi dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:

Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
1.      Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
2.      Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
3. Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb);
4.Pengakuan terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum

  1. Prinsip Demokrasi
 Suatu Negara dikatakan demokratis apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert. Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh lembaga legislative (DPR dan DPRD).
Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
  1.  Adanya hak memilih dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
  2. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
  3. Adanya kebebasan mengakses informasi. Dengan membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai. 
  4.  Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat



  •         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
  1. Demokrasi Parlementer (liberal)
 Demokrasi ini dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juti 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembal UUD 1945.
  1. Demokrasi Terpimpin
 Mengapa lahir demokrasi terpimpin?, yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirikan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
  1. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
 Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong.

  1. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
 Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.

4.   Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi
 Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Namun perbedaanya terletak pada aturan pelaksanaan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pancasila dari masa orde baru pelaksanaan demokrasi pada masa orde reformasi sekarang ini yaitu :
  1. Pemilihan umum lebih demokratis
  2. Partai politik lebih mandiri
  3. Lembaga demokrasi lebih berfungsi
  4. Konsep trias politika (3 Pilar Kekuasaan Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.


Sumber :  http://thynaituthya.wordpress.com/2013/11/23/makalah-pkn-tentang-demokrasi-indonesia/

Sabtu, 01 November 2014

Wawasan Nusantara



WAWASAN NUSANTARA TERHADAP KESATUAN NEGARA
      Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara  merupakan pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup sesuai TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 dalam mencapai tujuan pembangunan nasional meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Hakekat wawasan nusantara adalah wawasan persepsi pada segenap komponen bangsa Indonesia sebagai dasar bagi terbangunnya rasa dan semangat nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional. wawasan nusantara merupakan norma-norma dasar yang perlu dipahami agar dapat dihayati cara pandang secara utuh dan menyeluruh meliputi, kepentingan bersama, keadilan, kesetiaan. Arah pandang wawasan nusantara untuk kepentingan nasional baik ke dalam untuk menjamin terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah maupun keluar demi terjaminnya kepentingan nasional dalam suasana dunia yang serba berubah.

     Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara sendiri bagi bangsa Indonesia yaitu disatu sisi merupakan pedoman dan rambu-rambu, sedangkan disisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. wawasan nusantara bertujuan untuk  memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah di segala bidang/aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Kedudukan wawasan nusantara diposisikan sebagai Visi Nasional yang di dalam paradigma nasional berkedudukan sebagai landasan nasional dan berada pada tataran setelah landasan ideologi dan landasan konstitusional. Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. wawasan nusantara mempunyai peran penting bagi bangsa indonesia yaitu sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi pemerintah yang merupakan wakil rakyat.

      Penerapan Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Semua itu menggambarkan rasa, paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara diatasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional.
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.

Sementara itu, pandangan bangsa asing terhadap bangsa Indonesia dapat dipilah menjadi 2 bagian besar, yakni pandangan positif, ini lebih didasarkan pada pandangan mereka bahwa Indonesia memang telah memiliki landasan yang kokoh atau telah memiliki sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan yang kuat yang memungkinkan Indonesia untuk bangkit, maju dan jaya dalam percaturan di panggung Internasional.
Sedangkan pandangan negatif, mereka lebih sebagai pandangan yang amat subyektif dan diarahkan sebagai bagian dari ‘alat propaganda politik’ untuk membangun opini negatif dari dunia internasional terhadap Indonesia.
Dua pandangan tersebut sebagai berikut :

1.     Pandangan Positif.
-    Konsep atau bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
-    Staatfundamentalnorm UUD 1945 dan Pancasila.
-    Indonesia negara terpenting di kawasan Asia Pasifik.
-    Indonesia memiliki letak Geografi atau Geopolitik yang amat Strategis.
-    Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

2.  Pandangan Negatif.
-    Indonesia berada pada masa ‘Transisi Demokrasi’.
-    Reformasi bisa menjadi gerbang kehancuran bagi bangsa indonesia
-    Makin menguatnya gerakan yang mengarah pada pembentukan khilafah
atau   pemerintahan / negara berdasarkan Agama (Islam).
-    Sistem multipartai yang tidak diimbangi dengan kedewasaan dalam
berpolitik secara etis dan bermoral
-Degradasi pemahaman dan pengamalan terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, dan kesadaran Bhineka Tunggal Ika
-    Maraknya Terorisme, Radikalisme dan Sparatisme
-    Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
-    Maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
-    Pengabaian masalah lingkungan hidup

Skenario Asing Terhadap Indonesia
Skenario asing untuk melemahkan dan mengerdilkan Indonesia, pada dasarnya berangkat dari strategi yang amat standar, yakni dengan mengeksploitasi kekuatan Indonesia agar menjadi lemah dan secara bersamaan memanfaatkan, memelihara dan memperbesar kelemahan nasional yang telah ada. Pada dasarnya penerapan strategi untuk menjalankan skenario asing itu ditempuh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, misalnya melalui lembaga atau institusi resmi (Kedubes), tenaga ahli pertahanan atau perusahaan, konsultan asing, misionaris, LSM dan bentuk-bentuk perwakilan suatu lembaga atau organisasi tertentu di Indonesia.
Namun, bisa juga dengan cara tidak langsung, misalnya dengan menanam ‘Agen’ orang lokal, partner lokal, LSM lokal, dan lain-lain. Kesemuanya itu dengan satu tujuan, yakni bagaimana agar Indonesia  lemah dan mudah untuk di kendalikan oeh negara lain.
Dalam melemahkan semangat nasionalisme bangsa indonesia  ada beberapa hal yang dilakukan oleh pihak asing seperti pengeroposan paradigma nasional, demokrasi dan HAM, pujian yang mengandung tipu daya, pecah belah Social Capital Indonesia, dengan cara-cara di atas maka bangsa Indonesia cepat ataupun lambat akan menjadi bangsa yang lemah. Untuk  itu pendidikan tentang wawasan nusantara harus diberikan kepada generasi muda sejak dini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi supaya bangsa indonesia tercinta ini bisa menjadi bangsa yang memiliki rasa solidaritas yang tinggi dan memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memelihara kedaulatan dan kesatuan bangsa dan negaranya.

   Metode Penanaman Nilai-Nilai Wawasan Nusantara
Dari seluruh wilayah Indonesia 75 persen merupakan daerah pedesaan. Jika di hitung-hitung lagi, diantara 75 persen tersebut masih banyak yang merupakan daerah terbelakang atau terpencil. Bahkan diluar Jawa masih banyak daerah-daerah yang masih terdiri dari hutan perawan yang belum terjamah peradaban manusia. Jika pada sentral-sentral peradaban yaitu di kota sedang dilakukan penyadaran publik untuk melingkupi seluruh nusantara, maka permasalahan terbesar justru terjadi di wilayah-wilayah terpencil itu.
Permasalahan di mulai dari segi transportasi dan komunikasi. Selain itu terjadi pula kesenjangan pengetahuan yang cukup signifikan yang sangat berpengaruh terhadap hasil upaya penanaman nilai-nilai wawasan nusantara tersebut. Ambillah contoh daerah Papua pedalaman dibandingkan dengan daerah Jakarta Utara. Jika di Jakarta Utara rata-rata penduduk sudah mengenyam bangku pendidikan dan memperoleh informasi yang sangat banyak maka mudah bagi masyarakat itu untuk mengerti tujuan dari penanaman wawasan nusantara tersebut.
Namun menjadi sulit bagi masyarakat Papua pedalaman, karena mereka selain minim informasi dan pendidikan, juga sebenarnya mereka tidak benar-benar merasakan bahwa persoalan yang sedang ingin ditanggulangi dan tujuan dari penanaman wawasan nusantara itu sebagai suatu hal yang penting bagi mereka.
Mereka sudah terbiasa dengan kehidupan yang sederhana dan konvensional yang sudah terjadi secara turun temurun. Perbedaan sejarah membuat adanya perbedaan perilaku dan sikap pula. Maka untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif dan tepat sasaran, perlu digagas stretegi apa yang selayaknya diambil. Secara sederhana setidaknya ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi :

      1. Pola pendidikan/penanaman yang tepat bagi masing-masing daerah.
Karakteristik daerah dengan latar belakang kultur, agama dan adat yang berbeda perlu disikapi dengan pola pendidikan yang berbeda. Artinya penghormatan terhadap apa yang sebelumnya mereka anut atau lakukan sangat penting untuk dihormati keberadaannya.
Penanaman nilai-nilai wawasan nusantara sebisa mungkin tidak bermuatan politis tetapi bermuatan kekeluargaan dan kerakyatan. Acara-acara atau momen-momen yang paling tepat untuk dijadikan ajang penanaman nilai-nilai wawasan nusantara justru pada saat acara adat/ritual yang biasa dilakukan di daerah tersebut.
Sehingga masyarakat setempat merasa bahwa wawasan nusantara merupakan bagian integral dari budaya mereka sendiri. Walaupun seluruh masyarakat Indonesia itu sadar bahwa kemerdekaan itu penting dan begitu pula dengan persatuan dan kesatuannya, tetapi ketika hal itu diimplementasikan pada komponen-komponen pelaksananya termasuk pada penanaman nilai-nilai wawasan nusantara ini, bisa saja dianggap ‘politis’, karena secara manusiawi sangat mungkin terjadi manipulasi oleh para oknum pelaku pemerintahan.
Hal inilah yang sangat dikhawatirkan menjadi bumerang terhadap usaha penanaman nilai itu sendiri sehingga harus terjadi kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah yang berwenang sehingga tidak terjadi manipulasi oleh para oknum pelaku pemerintahan.

      2. Intensitas permasalahan yang diangkat pada masing-masing daerah.
Setelah melalui pola pendidikan atau penanaman yang kekeluargaan, selanjutnya perlu diimbangi pula dengan keseimbangan logis dan emosional. Hal itu dilakukan dengan melihat potensi dan kekurangan pada masing-masing daerah. Sebagai contoh adalah daerah Papua; karena karakteristik masyarakatnya yang sedikit lebih terbelakang dari masyarakat lain, maka usaha penanaman nilai itu harus dibarengi dengan peningkatan pendidikan yang lebih gencar dari daerah lain.
Tidak logis kiranya jika pada saat penanaman nilai itu dilakukan, kemudian konsentrasi pendidikan tidak dialihkan ke sini, sedangkan usaha eksploitasi sumber daya alamnya sudah dimulai, hal ini sangat potensial menimbulkan konflik, karena beberapa segi :
   Ø Kesadaran masyarakatnya yang belum tinggi, sehingga potensial menimbulkan kesalahpahaman.
 Ø Kesengajaan oknum pemerintah yang memanfaatkan keadaan senjang pendidikan tersebut untuk menguasai, sehingga meninggalkan aib bagi usaha penanaman wawasan nusantara itu.

     3.Pendekatan psikologis yang digunakan pada masing-masing daerah.
Pendekatan psikologis yang dimaksud adalah ketika suatu daerah memiliki kecenderungan kuat terhadap sebuah tradisi agama atau budaya yang kental, maka penanaman nilai ini harus menyesuaikan dengan latar belakang mereka. Sebagai contoh adalah daerah Islam, karena di dalam Islam diajarkan mengenai pemanfaatan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang sangat detail dengan pembahasan halal-haram segala, maka jangan sampai usaha penanaman nilai-nilai wawasan nusantara, menyebabkan mengikisan fungsi kontrol agama yang sudah mereka anut.
 Bagaimana mungkin mendirikan banyak diskotik dengan alasan pariwisata dan pengkayaan potensi pariwisata, pada daerah yang sangat agamis, hal itu adalah pemaksaan sekaligus pelecehan terhadap nilai-nilai setempat yang sebenarnya tidak bertentangan dengan wawasan nusantara jika mau disikapi secara adil.

        4.Peran yang diberikan pada masing-masing daerah.
Peran yang dimaksud adalah menempatkan setiap daerah pada potensi dan kecenderungannya masing-masing. Artinya pada suatu daerah yang sangat kaya alamnya, maka diprioritaskan untuk membangun potensinya itu sebagai bagian integral dari pembangunan negara. Sedangkan pada daerah dengan potensi perdagangan misalnya, diberi kesempatan untuk mengembangkan daerahnya menjadi pusat perdagangan yang besar.
 Kepentingannya justru bagaimana memanfaatkan keberagaman itu pada sebuah kerjasama yang saling mendukung, dan bukannya saling menyaingi dan menjatuhkan. Semangat ini sangat tergantung pada pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pelaksana pemerintahan sebagai cermin dari kekonsistenan melaksanakan wawasan nusantara.

      5.Implementasi wawasan nusantara.
penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui sosial budaya, ekonomi maupun politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

 a.Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. Namun sayangnya hal tersebut belum sepenuhnya benar-benar terwujud, dalam pengelolaannya hasil kekayaan bangsa indonesia belum sepenuhnya dinikmati secara bersama-sama bahkan kekayaaan bangsa indonesia sering dikuasai oleh perusahaan swasta/pribadi hal ini membuktikan bahwa pemerintah bangsa indonesia belum sepenuhnya bisa menjadi wakil rakyat yang pro dengan rakyat. Mereka hanya mengatasnamakan dirinya untuk rakyat namun pada kenyataannya mereka masih memetingkan urusan pribadinya/usahanya sendiri, disamping itu pemerintah belum bisa membela aspirasi rakyatnya karena mereka cenderung berpihak kepada para pengusaha swasta berkantong tebal.

 b.Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. Maksudnya pembangunan ekonomi harus merata diseluruh nusantara dengan cara membuka wilayah-wilayah yang terisolir menjadi daerah pusat perekonomian di indonesia yaitu dengan cara membuka jalur-jalur transportasi agar wilayah tersebut menjadi daerah yang ramai dan penuh dengan potensi perekonomian sehingga dapat menarik investor-investor untuk menanamkan modalnya diwilayah tersebut. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dengan  sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

c.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya. Peranan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

d.Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan. Peranan wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain: 
 ØBahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya \adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
 ØTiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

 Peranan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berperan penting bagi kedaulatan suatu negara. Karena wawasan nusantara sangat berperan penting untuk membangun jiwa dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Dengan ditanamkanya wawasan nusantara sejak dini akan menciptakan suatu pola pikir dimana bahwa seluruh kekayaan bangsa indonesia ini baik dari sumber daya alamnya maupun dari sumber daya manusiaanya/budayanya yang merupakan warisan nenek moyang pejuang pendiri bangsa harus dijaga, dirawat  dan dilindungi dengan segenap jiwa raga dari tangan negara lain yang ingin merusak bangsa dan negara Indonesia tercinnta ini. Indonesia merupakan bangsa yang kaya dan subur sehingga sudah pasti banyak negara lain yang tergiur dengan segala kekayaan dan potensi luar biasa yang dimiliki bangsa indonesia. Wawasan nusantara yang ditanamkan pada generasi penerus bangsa ini akan mebentuk dan membangun jiwa nasionalisme dan rasa bersatu untuk bersama-sama menjaga tanah air dari segala ancaman negara lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda khususnya pelajar. Mereka adalah harapan kita. Generasi bintang. Sudah sepantasnya energi dan perhatian kita curahkan kepada pelajar demi terwujudnya masa depan bangsa yang memiliki ketahanan nasional yang tangguh. Jangan berharap terlalu besar untuk menumbuhkan nasionalisme dari generasi tua. Mahasiswa saja sudah sulit. Nasionalisme mereka memiliki makna yang berbeda-beda. Menurut Taufik Abdullah, mantan Ketua LIPI, krisis nasionalisme yang dialami bangsa Indonesia merupakan hasil sebuah proses kompleks sejarah kepemimpinan nasional yang memberikan dampak pada jiwa-jiwa rakyatnya. Bahkan dalam salah satu artikelnya ia mengatakan bangsa indonesia saat ini sedang mengalami  “Krisis Nasionalisme,”. Dengan demikian kaum pelajar  tidak  masuk dalam  kategori yang terkena krisis nasionalisme karena mereka termasuk lugu pada kasus ini.
Ancaman dan hambatan untuk pelajar menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah  lingkungan dan globalisasi. Dan  jangan lupa mereka adalah ‘Digital Native’ – lahir dan besar di era digital. Mereka lahir di masa yang memanjakan fisik dan mobilitas seseorang di mana pelajaran mengenai tugas dan kewajibannya sebagai warga negara menjadi sebuah hal yang membosankan dan jadul. Untuk itu kita sebagai tiang bangsa harus bisa menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air dan harus bisa menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa selain itu mengadakan seminar-seminar bertemakan nasionalisme harus sering diadakan untuk memupuk jiwa nasinalisme para generasi muda.
Pengetahuan tentang nusantara sangatlah penting demi terciptanya bangsa yang maju, kuat dan tangguh. Untuk menjadi bangsa yang tangguh jiwa rela berkorban untuk negara harus muncul dan ada pada setiap warga negara. Untuk itu Pendidikan Bela Negara harus diberikan sejak dini kepada generasi muda saat ini. Dalam penyampaiannyapun tentunya menggunakan sistem pembelajaran constructive and active learning, yang berarti serangkaian aktivitas belajar dibuat sehingga para peserta mampu secara otomatis mengetahui apa itu wawasan kejuangan, kebangsaan dan nusantara tanpa diberitahu oleh penyelenggara. Berbeda dengan passive learning seperti model perkuliahan di ruangan yang menuangi peserta bagaikan sebuah teko (guru) berisi air penuh mengalirkan air ke gelas (murid) yang kosong. Ini namanya spoonfeeding. Tak akan berhasil mencapai sasaran pembelajaran, yakni nasionalisme.
Bukankah kini outbond banyak digandrungi. Juga permainan pinball, dan soft air gun. Kegiatan yang memerlukan taktik dan sedikit adrenalin ini tentunya bisa menjadi bagian dari Pendidikan Bela Negara. Ini bisa dijadikan sebagai daya tarik pelajar. Belum lagi kalau mereka diperkenalkan dengan mobilitas pasukan dari Titik Bongkar (TB) ke Daerah Persiapan (DP) untuk melakukan penyerangan. Pastinya dalam perang konvensional, dari TB ke DP jaraknya tidaklah dekat dikarenakan titik sasaran berada di sebuah ketinggian. Mereka dapat melatih fisik mereka sembari menikmati alam.
Banyak sekali bagian dari Pendidikan Bela Negara yang bisa diperkenalkan dan diperlatihkan kepada pelajar dengan cara yang menyenangkan tanpa tekanan baik Pilih Jurit Tangkas (PJT), pertahanan, serangan, patroli, bahkan sampai pengenalan senjata. Yang penting outcome pembelajaran harus sudah diset termasuk skill dan knowledge yang diharapkan. Penggunaan sistem level juga sangat berarti agar siswa punya semangat untuk berkompetisi.
Masalah pendanaan dan promosi sepertinya bisa melibatkan pihak swasta. Bidang Bela Negara sudah selayaknya mendapatkan perhatian para pengusaha di samping pendidikan dan kesehatan, karena ketahanan nasional dan masa depan persatuan bangsa juga merupakan masalah bersama. Tentunya diperlukan departemen khusus untuk secara intensif menawarkan program ini kepada swasta dan juga insentifnya. Departemen yang ditunjuk harus bisa memberikan penyadaran betapa arti penting Pendidikan Bela Negara. Biasanya, perusahaan akan mem-blow up kegiatan CSR mereka melalui media massa. Dengan demikian diharapkan banyak pengusaha yang akan bergabung untuk mendukung program ini.
Perang terbuka memang  jangan sampai terjadi. Namun, walau nantinya harus terjadi Indonesia sudah siap dengan salah satu potensinya yakni sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dasar tempur.
Sehingga Wawasan Nusantara/pengetahuan Nusantara harus benar-benar diwariskan kepada generasi muda yang merupakan tiang bangsa kemudian diterapkan dalam sikap dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai ragam suku, ras dan budaya yang memiliki ciri khas daerahnya masing-masing namun tetap memiliki rasa satu kesatuan yang kuat untuk menjaga tanah air dari ancaman bangsa lain. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

 Peranan Wawasan Nusantara Terhadap Kedaulatan Nasional Kedepan
Wawasan Nusantara berperan penting terhadap kedaulatan suatu negara. Bagaimana mungkin suatu negara dapat berdiri dengan kuat jika rakyatnya belum memiliki rasa kesatuan yang kuat dan memiliki rasa kekeluargaan saling memiliki dan saling menjaga tanah airnya, dimana tanah airnya merupakan tempat dimana ia dilahirkan.
Pengetahuan tentang Wawasan Nusantara dapat menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air untuk menjaga tanah air dari segala bentuk ancaman negara lain yang tergiur dengan segala pesona kekayaan alam dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi muda yang merupakan tiang bangsa harus memiliki dua arah pandang Wawasan Nusantara yaitu:

      1.    Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek sosial . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .

      2.Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .

Selain itu demi terciptanya kedaulatan nasional kedepan kita sebagai bangsa Indonesia harus memilki
 Ø Kesadaran cinta tanah air di kalangan masyarakat, untuk menumbuhkan semangat bela negara sebagai tanggung jawab setiap warga negara Indonesia.
 Ø  Sistem informasi cepat dan deteksi dini yang menjangkau seluruh pelosok daerah guna mencegah timbulnya konflik dan perpecahan.
 Ø  Mencegah munculnya daerah-daerah rawan karena faktor alam atau manusia yang akan menjadi penyebab berkembangnya berbagai bentuk konflik sosial yang merugikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Diharapkan dengan adanya rasa saling memiliki dan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa inilah kedepannya bangsa Indonesia dapat menjadi negara yang kuat dan menjadi bangsa yang tidak mudah dipermainkan negara lain sehingga bangsa Indonesia dapat menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang kuat, dan mampu bertahan dalam kancah persaingan Internasional. Agar jangan sampai bangsa Indonesia kehilangan kekayaannya baik berupa kekayaan alamnya yang melimpah maupun kekayaan budayanya yang begitu beranekaragam. Jangan sampai kekayaan bangsa Indonesia nanti diklaim ataupun dirampas secara paksa oleh bangsa lain seperti yang lalu.
Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur.  Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya.  Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur.  Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan bangsa indonesia saat ini ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah  cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan kedaulatannya oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.

sumber :
http://theresiaaaw.blogspot.com/2013/05/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-2.html