BAB I
PENDAHULUAN
- 1.
LATAR BELAKANG
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu
didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga
wawasan visional.
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi
Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia
Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilanTujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara, Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
- 2.
Tujuan
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1) Menumbuhkan rasa cinta tanah air
2) Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan
dan mengisi
kemerdekaan,
3) Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau
mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
4) Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
5) Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara
obyektif dan
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
B.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara
dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan,
kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
- Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
- Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan.
Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang
dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan
nasional serta dengan peran internasionalnya.
- Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
- Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan
politis.
- Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang
bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
C.
Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan
Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran
berikut:
a. Manusia Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan.
Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun
spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
a) Dengan Tuhan, disebut Agama
b) Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c) Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d) Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e) Dengan manusia, disebut Sosial.
f) Dengan pemanfaatan alam, disebut
Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g) Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
b. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu
ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan
ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
- Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa
dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
- Alinea
kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang
harus diraih (cita-cita).
- Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
D.
Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam
menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan
nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari
dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman
gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan
adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak
segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak
lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan,
yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban
pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut
andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
E.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
- Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak
akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan
yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok.
- Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
F.
Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu
negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
G.
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan
pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam
sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
1. Aspek alamiah
Posisi letak
geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu
Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra
Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas
perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan
ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap
pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan
yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan
nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi
tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan
kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan
geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar
secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan
daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan
pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata
dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan
berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki
arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan
antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari
kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi
yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
Merupakan
unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah
penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar
pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus
diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk
tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga
dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan
nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam
rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada
dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan
nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
2. Aspek Sosial
Ketahanan
Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu
bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi
suatu bangsa dan negara.
Ketahanan
aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan
pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil
ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju.
Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif
negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
Peranan
Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan
bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan.
Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup
orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar
kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang
seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang
memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi
kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen
atau pemakai.
Manusia
mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan
hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk
kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan
bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan
yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan
social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu
pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Pertahanan keamanan
adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan
merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan
nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan
perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
H. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti
dibawah ini :
a). Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
b).Dinamis
Artinya
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa
Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan
kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal ini
dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
I.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
- Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan
konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
- Fungsi , Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya
sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah
bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu,
tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan
nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan
pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
sumber :