WAWASAN NUSANTARA TERHADAP KESATUAN NEGARA
Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide
nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup
dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara merupakan
pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia
sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara
yang mencakup sesuai TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 dalam
mencapai tujuan pembangunan nasional meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
Hakekat wawasan nusantara adalah
wawasan persepsi pada segenap komponen bangsa Indonesia sebagai dasar bagi
terbangunnya rasa dan semangat nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan
nasional. wawasan nusantara merupakan norma-norma dasar yang perlu dipahami
agar dapat dihayati cara pandang secara utuh dan menyeluruh meliputi,
kepentingan bersama, keadilan, kesetiaan. Arah pandang wawasan nusantara untuk
kepentingan nasional baik ke dalam untuk menjamin terwujudnya persatuan dan
kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah maupun keluar demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam suasana dunia yang serba berubah.
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara sendiri
bagi bangsa Indonesia yaitu disatu sisi merupakan pedoman dan rambu-rambu,
sedangkan disisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan
nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. wawasan
nusantara bertujuan untuk memantapkan rasa dan sikap nasional yang
tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang
perorangan kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah di segala bidang/aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Kedudukan wawasan nusantara diposisikan
sebagai Visi Nasional yang di dalam paradigma nasional berkedudukan sebagai
landasan nasional dan berada pada tataran setelah landasan ideologi dan
landasan konstitusional. Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa
dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah,
cita-cita dan tujuan nasional serta kondisi sosial budaya dan pengalaman
sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. wawasan nusantara
mempunyai peran penting bagi bangsa indonesia yaitu sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi pemerintah yang merupakan wakil rakyat.
Penerapan Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia daripada
kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Semua itu menggambarkan rasa, paham
dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau
jati diri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai
satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut
dan tanah di bawahnya dan udara diatasnya secara tidak terpisahkan, yang
menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang
kehidupan nasional.
Penerapan wawasan nusantara dalam
pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan
sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi. Penerapan di bidang
sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia
yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan
dengan asas pancasila. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman
bangsa dan Negara.
Sementara itu, pandangan bangsa
asing terhadap bangsa Indonesia dapat dipilah menjadi 2 bagian besar, yakni
pandangan positif, ini lebih didasarkan pada pandangan mereka bahwa Indonesia
memang telah memiliki landasan yang kokoh atau telah memiliki sendi-sendi
kebangsaan dan kenegaraan yang kuat yang memungkinkan Indonesia untuk bangkit,
maju dan jaya dalam percaturan di panggung Internasional.
Sedangkan pandangan negatif, mereka
lebih sebagai pandangan yang amat subyektif dan diarahkan sebagai bagian dari
‘alat propaganda politik’ untuk membangun opini negatif dari dunia
internasional terhadap Indonesia.
Dua pandangan tersebut sebagai
berikut :
1. Pandangan
Positif.
- Konsep atau bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
- Staatfundamentalnorm UUD 1945 dan Pancasila.
- Indonesia negara terpenting di kawasan Asia Pasifik.
- Indonesia memiliki letak Geografi atau Geopolitik yang amat
Strategis.
- Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di
dunia.
2.
Pandangan Negatif.
- Indonesia berada pada masa ‘Transisi Demokrasi’.
- Reformasi bisa menjadi gerbang kehancuran bagi bangsa
indonesia
- Makin menguatnya gerakan yang mengarah pada pembentukan khilafah
atau pemerintahan / negara berdasarkan
Agama (Islam).
- Sistem multipartai yang tidak diimbangi dengan kedewasaan dalam
berpolitik secara etis dan bermoral
-Degradasi pemahaman dan pengamalan
terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, dan kesadaran Bhineka
Tunggal Ika
- Maraknya Terorisme, Radikalisme dan
Sparatisme
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
- Maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN)
- Pengabaian masalah lingkungan
hidup
Skenario Asing Terhadap Indonesia
Skenario asing untuk melemahkan dan
mengerdilkan Indonesia, pada dasarnya berangkat dari strategi yang amat
standar, yakni dengan mengeksploitasi kekuatan Indonesia agar menjadi lemah dan
secara bersamaan memanfaatkan, memelihara dan memperbesar kelemahan nasional
yang telah ada. Pada dasarnya penerapan strategi untuk menjalankan skenario
asing itu ditempuh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung,
misalnya melalui lembaga atau institusi resmi (Kedubes), tenaga ahli pertahanan
atau perusahaan, konsultan asing, misionaris, LSM dan bentuk-bentuk perwakilan
suatu lembaga atau organisasi tertentu di Indonesia.
Namun, bisa juga dengan cara tidak
langsung, misalnya dengan menanam ‘Agen’ orang lokal, partner lokal, LSM lokal,
dan lain-lain. Kesemuanya itu dengan satu tujuan, yakni bagaimana agar Indonesia
lemah dan mudah untuk di kendalikan oeh negara lain.
Dalam melemahkan semangat
nasionalisme bangsa indonesia ada beberapa hal yang dilakukan oleh pihak
asing seperti pengeroposan paradigma nasional, demokrasi dan HAM, pujian yang
mengandung tipu daya, pecah belah Social Capital Indonesia, dengan cara-cara di
atas maka bangsa Indonesia cepat ataupun lambat akan menjadi bangsa yang lemah.
Untuk itu pendidikan tentang wawasan nusantara harus diberikan kepada
generasi muda sejak dini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah
air yang tinggi supaya bangsa indonesia tercinta ini bisa menjadi bangsa yang
memiliki rasa solidaritas yang tinggi dan memiliki rasa tanggung jawab bersama
untuk menjaga dan memelihara kedaulatan dan kesatuan bangsa dan negaranya.
Metode Penanaman Nilai-Nilai Wawasan Nusantara
Dari seluruh wilayah Indonesia 75
persen merupakan daerah pedesaan. Jika di hitung-hitung lagi, diantara 75
persen tersebut masih banyak yang merupakan daerah terbelakang atau terpencil.
Bahkan diluar Jawa masih banyak daerah-daerah yang masih terdiri dari hutan
perawan yang belum terjamah peradaban manusia. Jika pada sentral-sentral
peradaban yaitu di kota sedang dilakukan penyadaran publik untuk melingkupi
seluruh nusantara, maka permasalahan terbesar justru terjadi di wilayah-wilayah
terpencil itu.
Permasalahan di mulai dari segi
transportasi dan komunikasi. Selain itu terjadi pula kesenjangan pengetahuan
yang cukup signifikan yang sangat berpengaruh terhadap hasil upaya penanaman
nilai-nilai wawasan nusantara tersebut. Ambillah contoh daerah Papua pedalaman
dibandingkan dengan daerah Jakarta Utara. Jika di Jakarta Utara rata-rata
penduduk sudah mengenyam bangku pendidikan dan memperoleh informasi yang sangat
banyak maka mudah bagi masyarakat itu untuk mengerti tujuan dari penanaman
wawasan nusantara tersebut.
Namun menjadi sulit bagi masyarakat
Papua pedalaman, karena mereka selain minim informasi dan pendidikan, juga
sebenarnya mereka tidak benar-benar merasakan bahwa persoalan yang sedang ingin
ditanggulangi dan tujuan dari penanaman wawasan nusantara itu sebagai suatu hal
yang penting bagi mereka.
Mereka sudah terbiasa dengan
kehidupan yang sederhana dan konvensional yang sudah terjadi secara turun
temurun. Perbedaan sejarah membuat adanya perbedaan perilaku dan sikap pula.
Maka untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif dan tepat sasaran, perlu
digagas stretegi apa yang selayaknya diambil. Secara sederhana setidaknya ada
beberapa hal yang perlu digaris bawahi :
1. Pola pendidikan/penanaman
yang tepat bagi masing-masing daerah.
Karakteristik daerah dengan latar
belakang kultur, agama dan adat yang berbeda perlu disikapi dengan pola
pendidikan yang berbeda. Artinya penghormatan terhadap apa yang sebelumnya
mereka anut atau lakukan sangat penting untuk dihormati keberadaannya.
Penanaman nilai-nilai wawasan
nusantara sebisa mungkin tidak bermuatan politis tetapi bermuatan kekeluargaan
dan kerakyatan. Acara-acara atau momen-momen yang paling tepat untuk dijadikan
ajang penanaman nilai-nilai wawasan nusantara justru pada saat acara
adat/ritual yang biasa dilakukan di daerah tersebut.
Sehingga masyarakat setempat merasa
bahwa wawasan nusantara merupakan bagian integral dari budaya mereka sendiri.
Walaupun seluruh masyarakat Indonesia itu sadar bahwa kemerdekaan itu penting
dan begitu pula dengan persatuan dan kesatuannya, tetapi ketika hal itu
diimplementasikan pada komponen-komponen pelaksananya termasuk pada penanaman
nilai-nilai wawasan nusantara ini, bisa saja dianggap ‘politis’, karena secara
manusiawi sangat mungkin terjadi manipulasi oleh para oknum pelaku
pemerintahan.
Hal inilah yang sangat dikhawatirkan
menjadi bumerang terhadap usaha penanaman nilai itu sendiri sehingga harus
terjadi kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah yang berwenang
sehingga tidak terjadi manipulasi oleh para oknum pelaku pemerintahan.
2. Intensitas
permasalahan yang diangkat pada masing-masing daerah.
Setelah melalui pola pendidikan atau
penanaman yang kekeluargaan, selanjutnya perlu diimbangi pula dengan
keseimbangan logis dan emosional. Hal itu dilakukan dengan melihat potensi dan
kekurangan pada masing-masing daerah. Sebagai contoh adalah daerah Papua;
karena karakteristik masyarakatnya yang sedikit lebih terbelakang dari
masyarakat lain, maka usaha penanaman nilai itu harus dibarengi dengan
peningkatan pendidikan yang lebih gencar dari daerah lain.
Tidak logis kiranya jika pada saat
penanaman nilai itu dilakukan, kemudian konsentrasi pendidikan tidak dialihkan
ke sini, sedangkan usaha eksploitasi sumber daya alamnya sudah dimulai, hal ini
sangat potensial menimbulkan konflik, karena beberapa segi :
Ø Kesadaran masyarakatnya yang belum
tinggi, sehingga potensial menimbulkan kesalahpahaman.
Ø Kesengajaan oknum pemerintah yang
memanfaatkan keadaan senjang pendidikan tersebut untuk menguasai, sehingga
meninggalkan aib bagi usaha penanaman wawasan nusantara itu.
3.Pendekatan
psikologis yang digunakan pada masing-masing daerah.
Pendekatan psikologis yang dimaksud
adalah ketika suatu daerah memiliki kecenderungan kuat terhadap sebuah tradisi
agama atau budaya yang kental, maka penanaman nilai ini harus menyesuaikan
dengan latar belakang mereka. Sebagai contoh adalah daerah Islam, karena di
dalam Islam diajarkan mengenai pemanfaatan kekayaan alam dan sumber daya
manusia yang sangat detail dengan pembahasan halal-haram segala, maka jangan
sampai usaha penanaman nilai-nilai wawasan nusantara, menyebabkan mengikisan
fungsi kontrol agama yang sudah mereka anut.
Bagaimana mungkin mendirikan
banyak diskotik dengan alasan pariwisata dan pengkayaan potensi pariwisata,
pada daerah yang sangat agamis, hal itu adalah pemaksaan sekaligus pelecehan
terhadap nilai-nilai setempat yang sebenarnya tidak bertentangan dengan wawasan
nusantara jika mau disikapi secara adil.
4.Peran
yang diberikan pada masing-masing daerah.
Peran yang dimaksud adalah
menempatkan setiap daerah pada potensi dan kecenderungannya masing-masing.
Artinya pada suatu daerah yang sangat kaya alamnya, maka diprioritaskan untuk
membangun potensinya itu sebagai bagian integral dari pembangunan negara.
Sedangkan pada daerah dengan potensi perdagangan misalnya, diberi kesempatan
untuk mengembangkan daerahnya menjadi pusat perdagangan yang besar.
Kepentingannya justru
bagaimana memanfaatkan keberagaman itu pada sebuah kerjasama yang saling
mendukung, dan bukannya saling menyaingi dan menjatuhkan. Semangat ini sangat
tergantung pada pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat
pelaksana pemerintahan sebagai cermin dari kekonsistenan melaksanakan wawasan
nusantara.
5.Implementasi
wawasan nusantara.
penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan
Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi
pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
Bangsa Indonesia bersama
bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi
melalui sosial budaya, ekonomi maupun politik luar negeri yang bebas aktif.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu
sendiri.
a.Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata. Namun sayangnya hal tersebut belum sepenuhnya benar-benar terwujud,
dalam pengelolaannya hasil kekayaan bangsa indonesia belum sepenuhnya dinikmati
secara bersama-sama bahkan kekayaaan bangsa indonesia sering dikuasai oleh
perusahaan swasta/pribadi hal ini membuktikan bahwa pemerintah bangsa indonesia
belum sepenuhnya bisa menjadi wakil rakyat yang pro dengan rakyat. Mereka hanya
mengatasnamakan dirinya untuk rakyat namun pada kenyataannya mereka masih
memetingkan urusan pribadinya/usahanya sendiri, disamping itu pemerintah belum
bisa membela aspirasi rakyatnya karena mereka cenderung berpihak kepada para
pengusaha swasta berkantong tebal.
b.Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. Maksudnya pembangunan
ekonomi harus merata diseluruh nusantara dengan cara membuka wilayah-wilayah
yang terisolir menjadi daerah pusat perekonomian di indonesia yaitu dengan cara
membuka jalur-jalur transportasi agar wilayah tersebut menjadi daerah yang
ramai dan penuh dengan potensi perekonomian sehingga dapat menarik
investor-investor untuk menanamkan modalnya diwilayah tersebut. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dengan sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya. Peranan wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan. Peranan
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain:
ØBahwa ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakikatnya \adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
ØTiap-tiap warga negara mempunyai
hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan
Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Peranan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berperan
penting bagi kedaulatan suatu negara. Karena wawasan nusantara sangat berperan
penting untuk membangun jiwa dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Dengan
ditanamkanya wawasan nusantara sejak dini akan menciptakan suatu pola pikir
dimana bahwa seluruh kekayaan bangsa indonesia ini baik dari sumber daya
alamnya maupun dari sumber daya manusiaanya/budayanya yang merupakan warisan
nenek moyang pejuang pendiri bangsa harus dijaga, dirawat dan dilindungi
dengan segenap jiwa raga dari tangan negara lain yang ingin merusak bangsa dan
negara Indonesia tercinnta ini. Indonesia merupakan bangsa yang kaya dan subur
sehingga sudah pasti banyak negara lain yang tergiur dengan segala kekayaan dan
potensi luar biasa yang dimiliki bangsa indonesia. Wawasan nusantara yang
ditanamkan pada generasi penerus bangsa ini akan mebentuk dan membangun jiwa
nasionalisme dan rasa bersatu untuk bersama-sama menjaga tanah air dari segala
ancaman negara lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Masa depan bangsa berada di tangan
generasi muda khususnya pelajar. Mereka adalah harapan kita. Generasi bintang.
Sudah sepantasnya energi dan perhatian kita curahkan kepada pelajar demi
terwujudnya masa depan bangsa yang memiliki ketahanan nasional yang tangguh.
Jangan berharap terlalu besar untuk menumbuhkan nasionalisme dari generasi tua.
Mahasiswa saja sudah sulit. Nasionalisme mereka memiliki makna yang
berbeda-beda. Menurut Taufik Abdullah, mantan Ketua LIPI, krisis nasionalisme
yang dialami bangsa Indonesia merupakan hasil sebuah proses kompleks sejarah
kepemimpinan nasional yang memberikan dampak pada jiwa-jiwa rakyatnya. Bahkan
dalam salah satu artikelnya ia mengatakan bangsa indonesia saat ini sedang
mengalami “Krisis Nasionalisme,”. Dengan demikian kaum pelajar
tidak masuk dalam kategori yang terkena krisis nasionalisme karena
mereka termasuk lugu pada kasus ini.
Ancaman dan hambatan untuk pelajar
menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah lingkungan dan
globalisasi. Dan jangan lupa mereka adalah ‘Digital Native’ – lahir dan
besar di era digital. Mereka lahir di masa yang memanjakan fisik dan mobilitas
seseorang di mana pelajaran mengenai tugas dan kewajibannya sebagai warga
negara menjadi sebuah hal yang membosankan dan jadul. Untuk itu kita sebagai
tiang bangsa harus bisa menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air dan harus bisa
menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa selain itu mengadakan
seminar-seminar bertemakan nasionalisme harus sering diadakan untuk memupuk
jiwa nasinalisme para generasi muda.
Pengetahuan tentang nusantara
sangatlah penting demi terciptanya bangsa yang maju, kuat dan tangguh. Untuk
menjadi bangsa yang tangguh jiwa rela berkorban untuk negara harus muncul dan
ada pada setiap warga negara. Untuk itu Pendidikan Bela Negara harus diberikan
sejak dini kepada generasi muda saat ini. Dalam penyampaiannyapun tentunya
menggunakan sistem pembelajaran constructive and active learning, yang berarti
serangkaian aktivitas belajar dibuat sehingga para peserta mampu secara
otomatis mengetahui apa itu wawasan kejuangan, kebangsaan dan nusantara tanpa
diberitahu oleh penyelenggara. Berbeda dengan passive learning seperti model
perkuliahan di ruangan yang menuangi peserta bagaikan sebuah teko (guru) berisi
air penuh mengalirkan air ke gelas (murid) yang kosong. Ini namanya
spoonfeeding. Tak akan berhasil mencapai sasaran pembelajaran, yakni
nasionalisme.
Bukankah kini outbond banyak
digandrungi. Juga permainan pinball, dan soft air gun. Kegiatan yang memerlukan
taktik dan sedikit adrenalin ini tentunya bisa menjadi bagian dari Pendidikan
Bela Negara. Ini bisa dijadikan sebagai daya tarik pelajar. Belum lagi kalau
mereka diperkenalkan dengan mobilitas pasukan dari Titik Bongkar (TB) ke Daerah
Persiapan (DP) untuk melakukan penyerangan. Pastinya dalam perang konvensional,
dari TB ke DP jaraknya tidaklah dekat dikarenakan titik sasaran berada di
sebuah ketinggian. Mereka dapat melatih fisik mereka sembari menikmati alam.
Banyak sekali bagian dari Pendidikan
Bela Negara yang bisa diperkenalkan dan diperlatihkan kepada pelajar dengan
cara yang menyenangkan tanpa tekanan baik Pilih Jurit Tangkas (PJT),
pertahanan, serangan, patroli, bahkan sampai pengenalan senjata. Yang penting
outcome pembelajaran harus sudah diset termasuk skill dan knowledge yang
diharapkan. Penggunaan sistem level juga sangat berarti agar siswa punya
semangat untuk berkompetisi.
Masalah pendanaan dan promosi
sepertinya bisa melibatkan pihak swasta. Bidang Bela Negara sudah selayaknya
mendapatkan perhatian para pengusaha di samping pendidikan dan kesehatan,
karena ketahanan nasional dan masa depan persatuan bangsa juga merupakan
masalah bersama. Tentunya diperlukan departemen khusus untuk secara intensif
menawarkan program ini kepada swasta dan juga insentifnya. Departemen yang
ditunjuk harus bisa memberikan penyadaran betapa arti penting Pendidikan Bela
Negara. Biasanya, perusahaan akan mem-blow up kegiatan CSR mereka melalui media
massa. Dengan demikian diharapkan banyak pengusaha yang akan bergabung untuk
mendukung program ini.
Perang terbuka memang jangan
sampai terjadi. Namun, walau nantinya harus terjadi Indonesia sudah siap dengan
salah satu potensinya yakni sumber daya manusia yang memiliki keterampilan
dasar tempur.
Sehingga Wawasan
Nusantara/pengetahuan Nusantara harus benar-benar diwariskan kepada generasi
muda yang merupakan tiang bangsa kemudian diterapkan dalam sikap dan tingkah
laku sebagai bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai ragam suku, ras dan
budaya yang memiliki ciri khas daerahnya masing-masing namun tetap memiliki
rasa satu kesatuan yang kuat untuk menjaga tanah air dari ancaman bangsa lain.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara. Khususnya di
bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional.
Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara
yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah
Indonesia. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan
sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional
terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di
bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan
kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah
perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan
kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Peranan Wawasan Nusantara Terhadap Kedaulatan Nasional
Kedepan
Wawasan Nusantara berperan penting
terhadap kedaulatan suatu negara. Bagaimana mungkin suatu negara dapat berdiri
dengan kuat jika rakyatnya belum memiliki rasa kesatuan yang kuat dan memiliki
rasa kekeluargaan saling memiliki dan saling menjaga tanah airnya, dimana tanah
airnya merupakan tempat dimana ia dilahirkan.
Pengetahuan tentang Wawasan
Nusantara dapat menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air untuk menjaga tanah
air dari segala bentuk ancaman negara lain yang tergiur dengan segala pesona kekayaan
alam dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi
muda yang merupakan tiang bangsa harus memiliki dua arah pandang Wawasan
Nusantara yaitu:
1.
Arah Pandang
ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik
aspek alamiah maupun aspek sosial . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa
bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan .
Arah pandang keluar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan
dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan
, perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling
hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan
internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , sosial
budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
Selain itu demi terciptanya
kedaulatan nasional kedepan kita sebagai bangsa Indonesia harus memilki
Ø Kesadaran
cinta tanah air di kalangan masyarakat, untuk menumbuhkan semangat bela negara
sebagai tanggung jawab setiap warga negara Indonesia.
Ø Sistem
informasi cepat dan deteksi dini yang menjangkau seluruh pelosok daerah guna
mencegah timbulnya konflik dan perpecahan.
Ø Mencegah
munculnya daerah-daerah rawan karena faktor alam atau manusia yang akan menjadi
penyebab berkembangnya berbagai bentuk konflik sosial yang merugikan kerukunan
dan kedamaian masyarakat, mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Diharapkan dengan adanya rasa saling
memiliki dan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa inilah kedepannya bangsa Indonesia dapat menjadi negara yang kuat dan
menjadi bangsa yang tidak mudah dipermainkan negara lain sehingga bangsa
Indonesia dapat menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang kuat, dan mampu
bertahan dalam kancah persaingan Internasional. Agar jangan sampai bangsa
Indonesia kehilangan kekayaannya baik berupa kekayaan alamnya yang melimpah
maupun kekayaan budayanya yang begitu beranekaragam. Jangan sampai kekayaan
bangsa Indonesia nanti diklaim ataupun dirampas secara paksa oleh bangsa lain seperti
yang lalu.
Bukti
nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan
Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan
pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari
wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan
ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya
klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan
batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan
pulau Timor.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah
terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan
bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan
adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari
luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI,
kondisi faktual diantaranya klaim
Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan
batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan
pulau Timor.
Sedangkan
bangsa indonesia saat ini ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh
kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah
kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah
yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu
adanya pemahaman terhadap wawasan
Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar
Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan
nasional Sayidiman Suryohadiprojo,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap
eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara
prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan
bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu
bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa
Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan
kedaulatannya oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan sesanti
Bhineka Tunggal Ika.
sumber :
http://theresiaaaw.blogspot.com/2013/05/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-2.html